Tuesday, September 21, 2010

Sekilas Mutu Gula di Indonesia

Sekilas Mutu Gula di Indonesia
oleh: Daniyanto

Istilah SHS merupakan simbol untuk menunjukkan kualitas layak tidaknya gula dikonsumsi. SHS merupakan kepanjangan dari Superium HoofdSuiker ( Bahasa Belanda: Gula kepala kelas super). Kurang lebih 80% dari Pabrik Gula di Indonesia (45 dari 58 Pabrik Gula, Data IKAGI) merupakan peninggalan zaman kolonial, sehingga ada istilah-istilah Belanda yang masih digunakan hingga sekarang.
sekedar Info, Djawa (Hindia Belanda) pada tahun 1830-an merupakan negara penghasil gula terbesar kedua setelah Cuba.

Pada zaman kolonial, mutu gula yang dihasilkan oleh Pabrik Gula ditentukan standard mutunya oleh badan yang bernama Nivas (Nevas Werkopsvoerwarden).

Mutu Gula pada saat itu dikelompokkan menjadi 2(dua);
  1. Gula Mentah/merah (Ruwsuiker)
  2. Gula Putih (Witsuiker)
1. Gula Mentah/Merah
Gula ini belum layak makan dan harus dimurnikan lagi menjadi gula yang layak dikonsumsi, gula hasil pemurnian ini biasanya disebut gula rafinasi. Gula mentah ini dikelompokkan menjadi dua:

@ Gula merah yang tidak untuk dikonsumsi,
Gula ini dikelompokkan menjadi 3(tiga);
# HS 16/20, (HS; Hoofdsuiker), Gula yang memenuhi kualitas standard warna Belanda
nomor 16 s/d 20. (Hollandse Standard)
# HS 20 keatas, Gula yang memenuhi standard warna belanda diatas 20
# NA = Neuw Assortimenten

@ Gula merah yang layak dikonsumsi
# HS dengan bentuk butiran kristal halus dengan warna setinggi mungkin
# HS atau gula melase; Melasse suiker dengan warna 8 s/d 10 dan 10 s/d 12

2. Gula putih, Witsuiker
Gula jenis ini dikelompokkan menjadi 2 (dua)
# SHS; Superium Hoofdsuiker, yang memenuhi kualitas warna diatas 25 hollandse standard
# Gula Rafinasi atau semi rafinasi, yang merupakan hasil pengolahan gula mentah

Untuk sekarang kualitas gula mengikuti standard mutu gula yang ditetapkan oleh SNI. Kualitas gula hasil produksi pabrik gula khususnya Indonesia dikelompokkan mengikuti peraturan SNI (www.sisni.bsn.go.id).

Kualitas gula dikelompokkan menjadi 3 kelompok mutu;

1. Gula Mentah / Raw sugar
Gula jenis ini merupakan bahan baku untuk pabrik gula rafinasi. Gula mentah tidak layak dimakan karena masih mengandung banyak pengotor dan harus dimurnikan lagi.
Kualitas gula jenis ini mengikuti peraturan SNI 01-3140.1-2001

2. Gula Putih
Gula jenis ini merupakan hasil langsung dari pabrik gula yang berbahan baku tebu, kualitas gula ini dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok;
a. Gula Kristal Putih (GKP) I
b. GKP II
c. GKP III
Kualitas gula jenis ini mengikuti peraturan SNI 01-3140-2001

3. Gula Rafinasi
Gula jenis ini merupakan hasil pabrik gula dengan bahan baku gula mentah (1).
mutu gula ini mengikuti juga peraturan dari SNI 01-3140.2-2001

mutu gula ini biasanya diindikasikan dalam karung gula yang kita beli, misal GKP I dst.
ini merupakan penentuan mutu gula sebagai pengganti mutu gula tinggalan jaman kolonial.


Referensi:
www.sisni.bsn.go.id

No comments:

Post a Comment